My Energy

Klik Here to get paid !!!

Translate

Diberdayakan oleh Blogger.

About

haihaihaihaihaihai [[xatmaniac]] salam kenal yng teramat ramah untuk kalian semua :):) Mmmmmm, . ok, sekarang kita lanjut ke pokok bahasan utama yaitu, tujuan dari terlahirnya blog ini, . hehe berbagi pengetahuan, sharing mengenai hal-hal yang up to date :D serta bercerita tentang pengalaman penulis. , Hmmmmm, . pengalaman yang dimaksud mencakup sesuatu yang luas, . hehe baik itu pengalaman lucu/sedih/seru/memalukan di kegiatan sehari-hari, bahkan juga urusan asmara yang menggelora (namun selalu dingin [[xatcry]]), . , well, . semoga kalian semua menjadi pembaca setia blog ini :) The best thing Come To Us ;)

Total Tayangan Halaman

Senin, Januari 14, 2013

Hancurnya Persahabatan Lama : Apple dan Samsung

Teman menjadi lawan, itulah yang terjadi pada dua perusahaan besar dunia, Apple dari Amerika dan Samsung, Korea Selatan. Samsung yang telah lama menjadi partner dari Apple diduga menjiplak desain milik Apple. Kasus sengketa hak paten pun mencuat hingga bergulir ke pengadilan. Seperti diketahui, dua perusahaan raksasa itu telah lama menjalin kerjasama yang baik, dimana Apple membuat chip A5 otak dari iPhone 4S dan Ipad 2 di pabrik Samsung yang berlokasi di Texas, Amerika serta komponen Samsung yang banyak tertanam dalam produk Apple seperti Ipad, iPhone dan Mac Book Air. Dengan adanya kasus sengketa hak paten ini apakah keduanya masih akan terus bekerja sama atau malah menyebabkan keretakan?
Sidang yang digelar di Pengadilan San Jose, California, Amerika, 25 Agustus lalu dengan anggota 9 dewan juri menilai Samsung melanggar hak paten dari Apple dan terancam denda Rp 9 trilliun atau US$ 1.051 milliar. Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh suatu negara atas inovasi atau ide produk teknologi dalam jangka waktu tertentu. Tidak tanggung-tanggung, Samsung melanggar 6 dari 7 hak paten milik Apple. Berikut hak paten yang dipermasalahkan oleh pihak Apple seperti yang dirilis dalam situs Cnet,
Paten No. 381
Antara lain meliputi interface,multi touch, pinch to zoom, cara menggeser dokumen dan page bouncing atau efek yang ditimbulkan ketika halaman discroll sampai bawah. Pelanggaran hak paten nomer ini banyak ditemukan pada produk Samsung Galaxy.
Paten No. 915
Berkaitan dengan touch screen, yang membedakan antara single touch dan multi touch scrolling. Produk Samsung, Galaxy, Nexus S 4G, Epic 4G, dan Galaxy Tab masuk dalam daftar yang melanggar.
Paten No. 163
Hak paten ini meliputi double tap atau fitur membesarkan guna menaruh foto, web maupun dokumen pada tengah layar. Droid Charge, Seri Samsung Galaxy juga masuk dalam daftar hitam pelanggar hak paten.
Paten No. D ’677
Hak paten ini mengatur soal desain muka dari perangkat iPhone yang dilanggar Samsung dalam produknya seperti Epic 4G, Samsung Galaxy, Vibrant, Fascinate dan Infuse 4G.
Paten No. D ‘087
Hampir sama dengan hak paten no. D ‘677, D ‘087 menyinggung soal ornamental perangkat secara umum yang dilanggar Samsung seperti dalam produk Galaxy dan Vibrant.
Paten No. D’ 305
Hak paten ini menjabarkan UI (User Interface) yang berupa desain berupa icon berbentuk kotak dengan sudut bulat berlatar belakang warna hitam yang tersusun dalam grid. Lagi-lagi, Samsung Galaxy masuk dalam deretan produk yang melanggar.
Berdasarkan pada bukti terbaru yang dihadirkan dalam persidangan, selain pada desain antarmuka (interface), dan hardware  seperti yang dijelaskan dalam hak paten, paket penjualan (packaging) Samsung ternyata juga meniru produk Apple. Bagi kamu yang mungkin belum mengetahuinya, inilah desain perangkat Samsung yang sangat identik dengan produk Apple yang mudah dikenali. Serupa tapi tak sama.
Charger, USB Connector dan Camera Kit
Samsung mencetak hattrick dengan meniru sekaligus 3 desain produk Apple. Seperti yang diketahui, desain Apple berupa charger, USB Connector serta Camera Kit yang berwarna putih hanya dirubah warna hitam oleh pihak Samsung.
Smart Cover
Bentuk Smart Cover milik Apple sama persis dengan milik Samsung. Hanya Samsung mengubah namanya menjadi Smart Case.
Outlet dan Promosi Produk
Apakah Samsung merupakan peniru sejati? Hhm.. masih perlu banyak pembuktian, namun sebuah toko retail Samsung di Sydney, Australia, sangat mirip dengan toko Apple yang berada di seberang jalan pada tempat yang sama. Display produk, pakaian karyawan dan desain interior toko sangat mirip toko Apple dengan dominan warna biru. Untuk promosi produk, kamu yang memiliki Samsung Galaxy Ace Plus bisa dibandingkan dengan Apple iPhone 3G, mirip nggak? atau Samsung Chrome Box Series 3 yang menyerupai Apple Mini Mac.
Paket Penjualan (Packaging)
Samsung ternyata juga membuat jalan pintas dengan menjiplak sistem packaging Apple yang terkenal mudah untuk dibongkar pasang.
Keputusan ini belum final, dan pihak Samsung masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding pada persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September mendatang. Persaingan kedua raksasa produsen smartphone ini sepertinya akan terus berlanjut dalam memperebutkan predikat ‘The Real Innovator’ dan merebut pangsa pasar smarthphone dunia yang kian menjanjikan. Masalah hak paten merupakan celah yang berhasil dimanfaatkan oleh Apple untuk meredam persaingan. Boy Genius Report dalam laporannya bulan Agustus membandingkan tingkat penjualan dari Apple dan Samsung. Posisi Samsung berhasil menggeser Apple dengan menjual smartphone 50 juta unit sedangkan Apple hanya mampu menjual 26 juta unit selama kuartal 2 tahun 2012. Dari data ini sudah kelihatan bahwa Apple dibuat kebakaran jenggot dengan melesatnya penjualan Samsung.
Bagi Indonesia khususnya, persaingan Apple vs Samsung, jika Apple menang dan banding Samsung ditolak maka produk Samsung di Indonesia akan ditarik dan imbasnya merugikan kalangan menengah ke bawah yang tidak bisa lagi menikmati smartphone murah Samsung aroma Apple, dimana segmen pasar Samsung memang membidik kalangan menengah ke bawah yang sangat potensial di tanah air.

Akhir dari babak pertarungan antara dua nama vendor besar saat ini yaitu Apple vs Samsung sudah memasuki babak final, dalam persidangan yang berlangsung di kandang Apple, tepatnya di Pengadilan Tinggi San Jose, Caifornia, Amerika Serikat, pekan lalu dewan juri menilai Samsung telah melanggar paten dari produk milik Apple. Dari keputusan ini pihak Samsung akan dikenai denda dan membayar royalty kepada Apple sebesar US$1,51 miliar, lebih kecil dari jumlah yang dituntut oleh Apple yaitu $2,5 miliar.

Hasil ini berbeda dengan keputusan pengadilan di kandang Samsung. Di Korea Selatan baik pihak Samsung dan Apple sama-sama dianggap melanggar paten dan keduanya harus membayar denda. Samsung dikenai denda 25 juta Won sedangkan Apple 40 juta Won.

Pengadilan Korea Selatan, seperti dilansir Paseban, juga menerapkan larangan terbatas untuk produk dari kedua vendor tersebut yang tercantum dalam berkas keputusan.

Produk-produk tersebut adalah iPhone 3GS, iPhone 4, iPad, iPad 2, Galaxy SI, Galaxy SII, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab 10.1. Apple dinyatakan melanggar dua paten Samsung sebaliknya Samsung telah melanggar satu paten milik Apple.

Sebenarnya jumlah denda yang harus dibayar olehSamsung bukanlah masalah besar bagi Samsung karena Samsung sendiri saat ini adalah produsen smartphone terbesar di dunia yang menguasai hampir 70% pasar teknologi gadget Android. Namun tidak bisa dihindari kekalahan ini akan memberikan dampak negatif terhadap nama Samsung.

Meskipun demikian, hasil suara dewan juri tersebut belum ‘diketuk palu’ oleh Hakim Lucy Koh karena menganggap masih ada yang harus ‘dirapihkan’ dari keputusan juri tersebut.

Walaupun sudah bisa dipastikan bahwa kali ini Apple menang telak dari Samsung.

Di bawah ini, seperti dilansir Paseban akan mengulas kronologi kasus dari pertarungan Apple dan Samsung mengenai paten teknologi yang telah menjadi kasus terbesar di dunia teknologi gadget sepanjang tahun 2011-2012 ini.

April 2011

Samsung telah bersaing dengan Apple dengan memasarkan produk andalannya masing-masing di pasar gadget Amerika Serikat. Tetapi persaingan ‘sportif’ itu berubah saat pihak Apple pada tanggal 15 April 2011 melayangkan gugatan kepada Samsung karena perusahaan asal negeri Ginseng ini dianggap telah meniru desain dari iPhone. Selang beberapa hari giliran Samsung yang menggugat balik Apple karena dianggap telah meniru teknologi 3G dan wireless dari Samsung. Kedua kasus tuntutan tersebut digabungkan dan telah disidangkan di pengadilan Korea Selatan, Australia, Jepang, Jerman dan juga Amerika Serikat.

Mei 2011

Pengacara dari pihak Samsung meminta kode dan data dari iPhone 5 dan iPad 3 karena Samsung mencurigai bahwa produk Apple yang akan datang ini telah meniru konsep yang dimiliki dari Samsung dan akan membahayakan produk Samsung terbaru nantinya. Pengadilan menolak permintaan dari Samsung mengenai data iPhone 5 dan iPad 3 ini.

Agustus 2011

Samsung mengalami tamparan pertama setelah pengadilan Jerman melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1 di seluruh Eropa terkecuali Belanda. Belum cukup yang dialami Samsung karena pengadilan Jerman juga meminta penjualan dari Galaxy S, Galaxy S-2, Galaxy Ace di Jerman ikut dihentikan.

September 2011

Penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 dihentikan karena dianggap melanggar hak paten, desain, tampilan dan nuansa dari iPad.

Oktober 2011

Di bulan ini perang paten terjadi di Australia setelah pengadilan di sana memutuskan untuk melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1. Samsung melalui produk tabletnya tersebut dianggap telah meniru teknologi layar sentuh dan sistem pengendaliannya dari Apple.

November 2011

Samsung membalas Apple dengan meminta data dan kode dari iPhone 4S untuk dievaluasi dan meminta pengadilan menyetujui penundaan penjualan iPone 4S di pasar gadget Australia. Apple membalasnya lagi dengan meminta pengadilan Jerman untuk melarang Galaxy Tab 10.1N terbaru yang sudah didesain ulang oleh Samsung karena juga dianggap telah meniru desain dari iPad.

Namun pengadilan Australia menggugurkan tuntutan dari Apple dan akhirnya Samsung Galaxy Tab 10.1 diijinkan untuk dipasarkan di Australia pada bulan Desember 2011.

Desember 2011

9 Desember penjualan Galaxy Tab 10.1 dimulai. Tetapi perang Apple vs Samsung belum berakhir. Kedua perusahaan sama-sama telah mengeluarkan biaya yang sangat besar. Ini bukan lagi sekedar masalah produk dan paten tetapi masalah harga diri dan gengsi dari kedua nama produsen gadget dunia.

Januari 2012

Sejalan dengan persaingan Apple vs Samsung di pasaran teknologi gadget, persaingan juga masih terjadi di meja hijau. Apple kembali melayangkan gugatan kepada Samsung dengan memberikan bukti berupa kode desain dan data sertifikat resmi dua produk mereka yang dianggap ditiru oleh 10 jenis produk smartphone besutan Samsung.

Februari 2012

Pengadilan Jerman memutuskan Galaxy Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung membuat Galaxy Tab 10.1N ini didesain ulang khusus untuk pasar gadget Jerman dengan mengubah materi dan desain tampilannya.

Maret 2012

Samsung mendaftarkan gugatan baru terhadap Apple. Samsung mengklaim bahwa 3 paten teknologi miliknya telah digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2. Gugatan ini dikeluarkan beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran dari iPad 3 atau iPad HD. Pertarungan ternyata belum ingin diakhiri oleh Samsung.

April 2012

Negosiasi sempat dicoba dilakukan oleh masing-masing kedua belah pihak. Para petinggi dari Apple dan Samsung bertemu untuk menemukan jalan keluar dan mengakhiri perselisihan tersebut. Pertemuan dilakukan setelah pengadilan California, Amerika Serikat memerintahkan keduanya untuk berpartisipasi dalam pertemuan untuk menemukan solusi dan jalan keluar yang dipimpin oleh seorang Hakim. Negosiasi ini berakhir di tengah jalan.

Juli 2012

Tahap akhir dari kisah saga perang Apple versus Samsung dimulai bulan Juli. Keduanya memberikan berbagai dokumen berupa foto prototype, email korespondensi antar kedua perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh masing-masing kedua belah pihak. Dari kedua berkas dokumen diajukan didapat informasi bahwa isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple.

Sedangkan berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi gadget dan meraih untung sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini.

Apple mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan evaluasi Samsung terhadap produk dari iPone. Di dalamnya terdapat data-data perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip’ iPhone 4S.

Agustus 2012

25 Agustus 2012 pihak dewan juri memutuskan bahwa Samsung telah melanggar beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil keputusan setelah menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung keputusan tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai tidak cukup kuat. Dewan juri memutuskan Samsung harus membayar denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar kepada Apple. Dengan kekalahan ini maka pengguna smartphone di Amerika Serikat dan beberapa Negara lainnya harus menghadapi kenyataan untuk sementara tidak dapat merasakan pengalaman menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan tidak menutup kemungkinan beberapa gadget Android lainnya.

Tetapi untuk penggemar Samsung tidak perlu berkecil hati karena Samsung selama masa pengadilan sengketa paten ini berlangsung, telah membuat banyak inovasi yang sepertinya akan menjadi masa depan cerah untuk vendor satu ini. Keputusan pengadilan yang merugikan Samsung sepertinya dapat membuat mereka membuat rancangan yang lebih baik dan inovatif dibanding Apple

sumber : bisnis.com, mjeducation.co

silahkan unduh di sini artikel di atas

0 komentar:

Posting Komentar